Menkum: Hasil Kolaborasi Semua Pihak, 80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan Kemenkum

Senin, 21 Juli 2025 | 21:23 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

JAKARTA, GOSULSEL.COM – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

“Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementrian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat“ ungkapnya.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut, Menteri Hukum mengatakan bahwa pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi. “Koperasi Merah Putih diharapkan akan menjadi landasan strategis dalam menumbuhkan ekonomi kerakyatan.“ tutur Supratman.

Sebelumnya, Dirjen AHU Kementrian Hukum, Widodo, mejelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” kata Widodo.

Sebagaimana diketahui Koperasi Merah Putih akan diresmikan Presiden pada 21 Juli 2025 di Jawa Tengah. Langkah kolaboratif dalam membentuk KDMP/KDLP akan mampu mewujudkan ekonomi kerakyatan yang mandiri.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal turut mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Prov Sulsel dengan menuntaskan pengesahan badan hukum sebanyak 3.059 Koperasi di 24 Kab/Kota di Prov. Sulsel.

Senada dengan Menkum RI, tuntasnya pembentukan KDMP dan KKMP di Prov Sulsel ini tidak terlepas dari sinergi (kolaborasi) antara Kanwil Kemenkum Sulsel, Pemerintah Daerah serta peran aktif para notaris di Sulsel yang telah di petakan by name by address untuk melakukan percepatan pengesahan badan hukum koperasi.

“Setelah dasar hukum pelaksanaan percepatan pembentukan koperasi di rilis oleh Presiden dan Menteri Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel bergerak cepat memetakan notaris by name by address sehingga tidak terjadi penumpukan permohonanan pengesahan badan hukum hanya di satu notaris saja,” ungkap Kakanwil dalam keterangannya, Minggu (20/7).

“Apresiasi dan terima kasih atas seluruh partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat di Sulsel,” tambahnya.

Diketahui, Provinsi Sulsel berhasil merampungkan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto. Hadirnya Koperasi ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat membuka akses ekonomi yang lebih mudah dan menjadi wadah yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di desa dan kelurahan. (*)


BACA JUGA