Dirjen AHU Dorong Transformasi Digital Layanan Kenotariatan

Minggu, 27 Juli 2025 | 21:19 Wita - Editor: adyn -

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalitas dan Kompetensi notaris dalam menghadapi tantangan era digital. Hal ini disampaikan Widodo, dalam keynote speech Pelatihan Kenotariatan bertema “Penataan Layanan Kenotariatan Berbasis Teknologi Informasi” di Hotel Mercure Makassar, Sabtu (26/7/2025).

Diawal sambutannya Widodo menyampaikan apresiasi atas kerjasama solid antara pemerintah dan notaris yang telah membuahkan hasil nyata. “Dengan dukungan notaris yang bekerja profesional dan stakeholder lainnya, kita berhasil menuntaskan target pemerintah dengan menyelesaikan badan hukum delapan puluh ribu lebih Koperasi Merah Putih,” ungkap Widodo.

pt-vale-indonesia

Pencapaian ini, menurut Widodo, menunjukkan bahwa profesionalitas notaris terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. “Kemampuan kerjasama dan kerja keras secara gotong royong mampu memenuhi target pemerintah pada Koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Meski demikian, transformasi digital dalam layanan kenotariatan masih menghadapi beberapa kendala. Widodo mengidentifikasi tiga masalah utama: penyalahgunaan akun notaris, pencatatan transaksi korporasi yang tidak sesuai ketentuan, dan lemahnya verifikasi terhadap penghadap.

“Kami mendorong seluruh notaris untuk aktif melakukan verifikasi terhadap penghadap, menjaga kredensial akun dengan aman, dan tidak memberikan akses akun kepada siapapun. Profesionalisme dimulai dari integritas, bahkan dalam hal sekecil perlindungan akun notaris,” tegas Widodo.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Ditjen AHU akan meluncurkan tiga inisiatif strategis dalam waktu dekat,  Yakni :
Registrasi Ulang Akun Notaris dan Penerbitan ID Notaris, langkah ini mencakup pemutakhiran data, verifikasi identitas, pendaftaran IP address, hingga penerbitan ID Notaris sebagai identitas tunggal dalam setiap transaksi hukum.

Selanjutnya ada standarisasi kantor notaris. Penyusunan standar minimum infrastruktur digital, termasuk koneksi dan perangkat, untuk memastikan keamanan serta keandalan layanan daring.

Dan Pengawasan Digital dan sistem pelaporan terintegrasi. Pengembangan sistem pelaporan notaris secara elektronik dari MPD ke MPW hingga MPPN, termasuk implementasi pelaporan akta secara elektronik.

Widodo mengingatkan bahwa notaris merupakan satu-satunya profesi yang menggunakan lambang garuda. “Profesi ini harus dijaga marwahnya dengan baik oleh seluruh notaris. Kenali profesi jabatan Anda dan bekerjalah dengan etika yang baik,” pesannya.

Sejalan dengan itu, Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia, Andi Sengngeng P. Salahuddin, menekankan pentingnya pengetahuan terkini tentang kenotariatan. “Dalam era globalisasi dan digitalisasi, notaris dituntut tidak hanya menguasai aspek teknis hukum tetapi juga beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi,” ujarnya.

Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemenkum dan INI untuk membangun sistem layanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Terpisah Kakanwil Kemenkum Sulsel saat dimintai keterangannya menyambut baik Pelaksanaan Kegiatan tersebut yang mana Pada Kegiatan tersebut Kanwil Kemenkum Sulsel hadir diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara kedua pihak telah berjalan Dengan sangat baik

Andi Basmal menambahkan bahwa Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam dunia kenotariatan saat ini.

Acara yang diselenggarakan Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Ikatan Notaris Indonesia (INI) diikuti para notaris se-Sulawesi Selatan dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sambil menjaga integritas dan profesionalisme profesi. (*)


BACA JUGA