
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Penilaian Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama
DEPOK, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Manajerial, Sosial Kultural, dan Potensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Depok.
Penilaian ini merupakan bagian dari implementasi manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020.

Sebanyak 58 pejabat mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 40 orang Eselon IIA dan 18 orang Eselon IIB. Penilaian dilaksanakan dalam dua gelombang: 25-26 Juli 2025 untuk 49 peserta pertama, dan 28 serta 30 Juli 2025 untuk 9 peserta sisanya.
Sebelumnya, peserta telah mengikuti Pra Penilaian Kompetensi pada 18 Juli 2025.
“Penilaian kompetensi seperti ini menjadi cermin untuk terus mengukur kapasitas diri dalam memimpin dan berinovasi,” kata Andi Basmal setelah mengikuti kegiatan tersebut, Minggu (27/7).
Ia menyambut baik upaya BPSDM dalam memperkuat manajemen talenta secara sistemis dan objektif.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, membuka kegiatan dengan menekankan pentingnya gaya kepemimpinan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman dan kebutuhan organisasi.
“Tantangan kepemimpinan saat ini sangat dinamis. Kita membutuhkan pemimpin yang berpikir strategis, berintegritas, mampu berkolaborasi lintas sektor, dan mendorong lahirnya inovasi,” tegasnya.
Pengembangan SDM ini menjadi bagian penting dari visi Indonesia Emas 2045 dan prioritas nasional dalam Asta Cita ke-4.
Penilaian Kompetensi ini menggunakan metode Assessment Center dengan berbagai alat ukur, meliputi:
Tes psikologi / potensi, Analisis kasus, Leaderless Group Discussion (LGD), dan Wawancara kompetensi
Seluruh proses dikoordinasikan Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum yang telah meraih akreditasi “A” atau “Sangat Baik” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Penilaian kompetensi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari proses berkelanjutan dalam pembinaan kepegawaian,” jelas Gusti Ayu.
Proses ini mencakup pengisian jabatan, pengembangan karir, hingga manajemen talenta dengan prinsip independen, objektif, dan transparan sesuai Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019.
Kepala BPSDM Hukum mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh dedikasi.
“Tunjukkan kemampuan dan kesungguhan, jaga integritas dan akuntabilitas, serta tetap menjadi teladan dalam menjalankan tugas,” pesannya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis mencetak pemimpin unggul yang siap membawa perubahan positif dan memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. (*)