Kanwil Kemenkum Sulsel Edukasi Kekayaan Intelektual untuk Pelajar SMA Al Fityan Gowa

Rabu, 30 Juli 2025 | 21:13 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) di SMA Al Fityan Gowa, Selasa (29/7). Inisiatif ini bertujuan membangun kesadaran hukum terkait kekayaan intelektual sejak usia dini.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Haris, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Andi Basmal, menekankan pentingnya pemahaman Kekayaan Intelektual bagi generasi muda.

pt-vale-indonesia

“Generasi muda saat ini sangat produktif dan penuh ide-ide kreatif. Melalui kegiatan ini, kami membekali para pelajar dengan pengetahuan dasar tentang bagaimana melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual secara benar,” ujar Andi Haris.

Tim pemateri yang terdiri dari Analis Kekayaan Intelektual Pertama Zulhastanto dan Pelaksana Bidang Kekayaan Intelektual Nurul Setiawan menyampaikan materi seputar perlindungan KI. Materi mencakup Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian siswa. Sesi dimulai dengan pemutaran film, pengenalan logo produk, hingga contoh inovasi teknologi sederhana yang mudah dipahami pelajar.

Para siswa diperkenalkan dengan konsep dasar kekayaan intelektual, termasuk perbedaan hak moral dan hak ekonomi dalam Hak Cipta. Mereka juga belajar bagaimana memperoleh royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan proses pendaftaran hak cipta, merek, serta paten melalui platform resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Antusiasme siswa terlihat jelas ketika diberikan contoh-contoh nyata, seperti perlindungan desain kemasan produk, teknologi sederhana yang dipatenkan siswa SMK, hingga nilai tambah merek terhadap harga produk di pasaran.

Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal melalui keterangannya mengapresiasi kegiatan ini. “Mengenalkan kekayaan intelektual kepada pelajar merupakan langkah penting dalam membentuk generasi yang sadar hukum, inovatif, dan mampu bersaing secara kreatif,” katanya.

Andi Basmal berharap lebih banyak sekolah yang dapat menjadi mitra dalam edukasi serupa di masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran siswa untuk melindungi karya mereka dan menghargai karya cipta orang lain sebagai bagian dari budaya hukum yang sehat dan produktif.

Andi Haris menambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat diinternalisasikan sejak dini dan diteruskan hingga ke keluarga serta kerabat terdekat para siswa. (*)


BACA JUGA