
Kemenkum Tetapkan Rencana Aksi Percepatan Kinerja 2025 Hasil Rakordal Semester I
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menetapkan Rencana Aksi Percepatan Kinerja Tahun 2025 berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja (Rakordal) Semester I yang telah dilaksanakan. Penetapan ini dilakukan setelah enam komisi Rakordal memaparkan hasil pembahasan permasalahan kinerja di hadapan pimpinan tinggi kementerian.
Dalam sidang panel komisi, seluruh peserta menyampaikan output tindak lanjut dari berbagai isu permasalahan. Pembahasan mencakup bidang dukungan manajemen, peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum.

Kepala Biro Sumber Daya dan Keuangan (BSK), Andry Indrady, yang berperan sebagai steering committee, memberikan apresiasi atas hasil kerja semua komisi. “Hasil tindak lanjut dan output dari pelaksanaan Rakordal ini akan dilaporkan oleh Sekjen Kemenkum kepada Menteri Hukum dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri,” ungkap Andry.
Andry menekankan bahwa hasil Rakordal ini merupakan tahap awal pada semester II tahun 2025. “Saat ini yang diperlukan adalah komitmen seluruh pimpinan unit dan wilayah serta menyiapkan timeline atas pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun. Pasalnya, akan dilakukan analisis dan evaluasi secara berkala oleh Sekretariat Jenderal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Andry selaku ketua steering committee menyerahkan Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Kinerja Tahun 2025 kepada Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, yang menjabat sebagai Ketua Umum Rakordal.
Dalam arahannya, Nico menekankan pentingnya komunikasi dalam pencapaian tujuan organisasi. Komunikasi tersebut harus berjalan secara berjenjang mulai dari Pejabat Administrator, Pimpinan Tinggi Pratama, hingga Pimpinan Tinggi Madya.
“Seluruh Kanwil harus melakukan komunikasi secara berkala setiap bulannya dan melaporkan hasil pelaksanaan analisis evaluasi atas rencana kinerja yang ditetapkan,” tegas Nico.
Menanggapi hasil Rakordal tersebut, Kakanwil Kemenkum Sulawesi Selatan Andi Basmal menyatakan kesiapan wilayahnya untuk mengimplementasikan seluruh program yang telah ditetapkan. “Kami sangat mengapresiasi hasil pembahasan komprehensif dari enam komisi Rakordal ini. Setiap rekomendasi dan rencana aksi akan kami tindaklanjuti dengan serius di tingkat kantor wilayah,” ujar Andi Basmal.
Lebih lanjut, Andi Basmal menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh bagian. “Komunikasi yang efektif menjadi kunci utama kesuksesan implementasi program. Kami akan memastikan setiap unit di Sulawesi Selatan memahami target dan indikator kinerja yang harus dicapai pada semester II tahun 2025,” tambahnya.
Andi Basmal juga berjanji akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap pencapaian kinerja setiap bulannya. “Kami akan menyiapkan sistem pelaporan yang akurat dan tepat waktu kepada pusat. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas kami dalam melaksanakan amanah yang telah diberikan melalui Keputusan Menteri ini,” pungkas Kakanwil. (*)