
Ini Pesan Andi Basmal ke CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal memberikan pengarah khusus pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja bergabung tahun ini. Kegiatan ini bertujuan menjadi pengantar awal bagi CPNS Kanwil Sulsel sebelum mengikuti Pelatihan Dasar CPNS dilingkungan Kementerian Hukum oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum.
Kakanwil Andi Basmal menekankan bahwa setiap CPNS harus menjunjung tinggi integritas dan disiplin kerja, dan yang tak kelah pentingnya pentingnya adalah memahami tugas pokok, fungsi jabatan, dan peran strategis masing-masing dalam mendukung kebijakan kelembagaan secara efektif.

Ia mengingatkan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam suksesnya pelaksanaan tugas jabatan. Untuk membangun karakter ASN yang berintegritas, seluruh CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel perlu memahami dan mengimplementasikan core values ASN “BerAKHLAK” dalam pelaksanaan tugas. BerAhlak merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. BerAKHLAK bukan sekadar jargon, tetapi pedoman sikap dan perilaku yang harus melekat dalam keseharian sebagai abdi negara.
implementasi nilai BerAKHLAK menjadi tolok ukur kualitas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. BerAKHLAK bukan hanya tentang bekerja sesuai prosedur, tetapi tentang bagaimana Anda melayani masyarakat dengan empati, tanggung jawab, dan komitmen penuh. CPNS saat ini dituntut lebih adaptif menghadapi perubahan zaman dan proaktif mencari solusi inovatif dalam setiap tantangan pelayanan.
Selain core values ASN BerAHLAK untuk ASN secara umum, Kementerian Hukum juga memeiliki Tata Nilai PASTI yang menjadi ciri khasnya. PASTI merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan etika kerja bagi seluruh jajaran Kemenkum, termasuk CPNS baru.
Para peserta pengarahan diingatkan bahwa Tata Nilai PASTI harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui sikap profesionalisme dalam bekerja, akuntabilitas terhadap hasil kerja, sinergi antar unit, transparansi dalam setiap proses, serta keberanian menciptakan inovasi pelayanan. PASTI bukan sekadar slogan, tetapi menjadi standar perilaku yang mencerminkan kualitas dan integritas ASN Kemenkum di mata masyarakat.
Para CPNS diharapkan dapat langsung menyesuaikan diri dan bekerja produktif sesuai kebutuhan organisasi setelah mengikuti pengarahan dan pelatihan Dasar. (*)