
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, yang juga menjadi narasumber utama dalam menyampaikan hasil reviu dan evaluasi. Ia menekankan bahwa pelaporan keuangan harus dilakukan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan.

“Masih terdapat sejumlah catatan penting terkait klasifikasi pendapatan, penggunaan akun belanja, dan pengelolaan aset yang harus segera ditindaklanjuti. Penyesuaian ini penting agar laporan yang disusun mencerminkan kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sri Yusfini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyambut positif hasil evaluasi tersebut dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.
“Evaluasi ini menjadi bagian penting dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Kami akan memastikan seluruh catatan diperbaiki secara sistematis, serta memperkuat pengawasan internal agar pelaporan keuangan kami semakin berkualitas dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas SDM di bidang keuangan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum untuk menyempurnakan sistem pelaporan keuangan, memperkuat disiplin akuntansi, serta meningkatkan pemahaman terhadap regulasi keuangan yang berlaku.
Dari jajaran Kanwil Sulsel, kegiatan ini diikuti oleh Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Ahli Muda, Feny Feliana, bersama jajaran pengelola keuangan Kanwil Sulsel lainnya. Partisipasi aktif ini menjadi bentuk keseriusan Kanwil Sulsel dalam menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penguatan kualitas pelaporan keuangan daerah. (*)