Kanwil Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Aturan Bantuan Hukum untuk ASN

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 20:35 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar sosialisasi virtual mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 66 Tahun 2016 tentang Pemberian Bantuan Hukum, Jumat sore (8/8).

Acara yang diikuti seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat dalam menjalankan tugas.

pt-vale-indonesia

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Nasruddin, menjelaskan bahwa Permenkumham tersebut hadir untuk memastikan pemberian bantuan hukum berjalan terkoordinasi dan terintegrasi.

“Bantuan hukum ini khusus mendampingi ASN dan pejabat yang menghadapi masalah hukum terkait pelaksanaan tugas dan fungsi mereka,” ungkap Nasruddin.

Menurutnya, yang berhak menerima bantuan hukum meliputi Menteri, mantan Menteri, pejabat, pegawai, mantan pejabat, pensiunan, hingga unit kerja Kemenkum.

Nasruddin merinci bahwa bantuan hukum terbagi dalam dua kategori, Yakni :

Litigasi, mencakup pendampingan dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan pidana tertentu (kecuali narkotika dan terorisme).

Non-litigasi, berupa konsultasi hukum, investigasi kasus, dan pemberian pendapat hukum.

Pemberi bantuan hukum adalah Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama beserta Tim Bantuan Hukum yang telah ditetapkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengakui bahwa mekanisme bantuan hukum saat ini masih terpusat di Jakarta. Ia mengusulkan sebagian kewenangan dilimpahkan ke daerah untuk mempercepat penanganan.

“Saya berharap pegawai dan pejabat di lingkungan Kanwil Sulsel memahami betul hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari jeratan hukum,” tegas Andi Basmal.

Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memperkuat perlindungan hukum sekaligus meningkatkan literasi hukum pegawai. (*)


BACA JUGA