Hadiri BIF 2025, Asisten Direktur OJK Sulselbar Ingatkan Soal Aktivitas Keuangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:43 Wita - Editor: adyn - Reporter: Agung Eka - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) hadir dalam kegiatan Bisnis Indonesia Forum (BIF) yang diselenggarakan Bisnis Indonesia di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (14/8/2025).

Mewakili OJK Sulselbar, Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Indra Natsir Dahlan didapuk sebagai narasumber dalam BIF 2025.

pt-vale-indonesia

Dalam pemaparannya, Indra mengingatkan peserta forum untuk mewaspadai aktivitas keuangan ilegal. Saat ini, Satgas PASTI telah menghentikan 13.228 entitas dari tahun 2017 sampai Mei 2025, yang terdiri dari 1.811 investasi ilegal, 11.116 pinjaman daring ilegal dan 251 gadai ilegal. 

“Dengan total kerugian Rp142 triliun. Ini kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sampai dengan triwulan 1 tahun 2025,” ungkap Indra.

Untuk itu, Indra memaparkan karakter investasi ilegal untuk dikenal sejak dini. Mulai dari legalitas tidak jelas, keuntungan tidak wajar, hingga klaim tanpa risiko. Selain itu, banyak ragam modus investasi ilegal, contohnya skema ponzi hingga pemalsuan izin usaha.

“Olehnya itu, penting memperhatikan 2L sebelum melakukan investasi. Yang dimaksud 2L itu adalah legal dan logis,” tambah Indra.

OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat termasuk membahas bahaya aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, kegiatan edukasi itu digelar di Kabupaten Bone pada 8 Agustus lalu. (*)


BACA JUGA