
Masyarakat Sulsel Doyan Pinjol, Pinjaman Tembus Rp2 Triliun
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Hutang Masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) di perusahaan pinjaman daring (pindar) saat ini mencapai Rp2,04 Triliun, merujuk data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) per Juni 2025.
Sebelumnya pada periode yang sama Juni 2024, pindar yang sebelumnya dikenal dengan nama pinjaman online atau pinjol itu sebesar Rp1,48 Triliun. Angkanya naik signifikan menandakan masyarakat Sulsel butuh dana yang cepat di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Kepala OJK Sulselbar, Moch Muchlasin tidak menampik jumlah ini terus meningkat setiap tahunnya. Penawaran pinjaman tanpa agunan dan penyaluran cepat jadi alasan utama masyarakat Sulsel lebih memilih hutang di pindar.
“Pengajuan yang lebih mudah tanpa agunan yang menjadikan mereka ingin menggunakan uang lewat pindar. Meski banyak masalah terhadap pinjol seperti rentenir, mereka tetap mau pinjam,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Mochlasin juga menilai, masyarakat lebih suka pindar lantaran selisih bunga yang tidak begitu besar dari perbankan. Selain itu, proses pengajuan pinjaman bank lebih rumit ketimbang pindar.
“Kalau diminta memilih antara tingkat suku bunga yang tinggi dengan kecepatan pemberian kreditnya, orang lebih memilih yang cepat cair,” jelasnya.
Meski begitu, Mochlasin berharap masyarakat yang memanfaatkan pindar lebih bijak dalam mengelola keuangannya. Kewajiban membayar angsuran harus dilakukan sehingga menghindari penagihan oleh renternir. (*)