
Dihadiri Gubernur Sulsel, Kakanwil Andi Basmal Hadiri Penyerahan Remisi WBP di Lapas Makassar
MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menghadiri acara penyerahan remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Minggu (17/8).
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Drs. Agus Andrianto membacakan sambutan sekaligus menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP.

Pemberian remisi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ribuan WBP di seluruh Sulawesi Selatan menerima pengurangan masa pidana dengan besaran yang bervariasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik WBP, tetapi juga bukti hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
“Remisi diharapkan menjadi momentum bagi WBP untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik, patuh hukum, serta bermanfaat bagi masyarakat ketika kembali nanti. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan sistem pemasyarakatan secara lebih manusiawi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, dan mendorong setiap WBP agar mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat,” demikian sambutan Menteri yang dibacakan oleh Gubernur Sulsel.
Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut juga ditekankan bahwa pemberian remisi tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat.
“Hanya mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif yang dapat memperoleh remisi. Hal ini membuktikan bahwa remisi tidak sekadar hadiah, tetapi merupakan hasil dari usaha nyata WBP dalam berkelakuan baik, menaati peraturan, dan mengikuti program pembinaan,” lanjutnya.
Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa kehadirannya pada kegiatan ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap jajaran pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral dan kelembagaan kepada Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, khususnya dalam pelaksanaan pembinaan serta pemberian remisi yang menjadi salah satu momen penting bagi WBP di hari kemerdekaan,” ujar Andi Basmal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, menjelaskan bahwa jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sulawesi Selatan saat ini mencapai 12.721 orang, terdiri atas 9.287 narapidana dan 3.434 tahanan. Dari jumlah tersebut, pemerintah melalui Kanwil Kemenkum Sulsel telah mengusulkan 5.911 narapidana untuk mendapatkan remisi.
“Dari jumlah yang diusulkan, sebanyak 5.909 narapidana telah mendapatkan remisi umum pada HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini,” ungkap Rudy.
Acara penyerahan remisi ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman para Kepala Kantor Wilayah di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sulawesi Selatan. (*)