DPRD Gowa Soroti Dampak Pembebastugasan Enam Pejabat terhadap Kinerja Pemerintahan
GOWA, GOSULSEL.COM – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gowa, Hasrul Abdul Rajab, menyoroti dampak pembebastugasan enam pejabat pimpinan tinggi pratama terhadap kelancaran administrasi dan kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Menurut Hasrul, persoalan tersebut tidak lagi terbatas pada pergantian pejabat, tetapi berpotensi memengaruhi efektivitas kerja organisasi perangkat daerah (OPD) hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melihat bahwa kebijakan Bupati yang menonaktifkan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa sudah menimbulkan dampak yang cukup luas,” kata Hasrul, Jumat (28/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang muncul adalah ketidakpastian kewenangan setelah pembebastugasan Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa.
Keabsahan surat keputusan pemberhentian Sekda yang masih dipersoalkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), menurutnya, membuat sejumlah pejabat berhati-hati dalam mengambil tindakan administratif.
“Kondisi terkini, pejabat yang berwenang di kantor Bupati tidak berani mengambil tindakan karena SK pemberhentian Sekda selaku Ketua TAPD masih dipersoalkan keabsahannya oleh BKN,” ujarnya.
Hasrul menilai situasi tersebut perlu segera mendapat kejelasan agar tidak menghambat jalannya pemerintahan daerah.
Pasalnya, Sekda memiliki peran dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah, termasuk sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketidakpastian kewenangan tersebut dikhawatirkan memengaruhi proses pengambilan keputusan administratif yang dibutuhkan untuk mendukung operasional pemerintahan.
Selain berdampak pada mekanisme administrasi, Hasrul juga menyoroti potensi terganggunya kinerja OPD dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, kebijakan pembebastugasan pejabat perlu mempertimbangkan kesinambungan tugas dan fungsi pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan.
Hasrul pun meminta persoalan tersebut segera mendapatkan penyelesaian dan kepastian administrasi.
Sorotan DPRD Gowa tersebut menunjukkan pentingnya kejelasan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama ketika terjadi perubahan pada jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Kepastian administrasi diperlukan agar koordinasi antar-OPD, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat persoalan kepegawaian yang belum terselesaikan.(*)