Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Brigpol Supardi Sudah Edarkan Narkoba 5 Kg Selama Sebulan

Jumat, 08 April 2016 | 17:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Pinrang, AKBP Adri Irniadi menyebutkan Brigpol Supardi telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 5 kilogram dalam kurun waktu satu bulan. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap polisi yang bertugas di Polsek Baranti tersebut.

“Dia (Supardi) sudah masuk dalam skala besar selama sebulan. Ia telah mengeluarkan sabu-sabu kurang lebih 5 kilogram. Narkoba itu diserahkan ke seseorang yang sementara ini kami buru,” kata Adri, saat dihubungi via telepon, Jumat (8/4/2016).

pt-vale-indonesia

Selain itu, kata Adri, Brigpol Supardi juga mengaku barang haram tersebut berasal dari Malaysia yang masuk ke Pinrang lewat Pelabuhan Parepare. Supardi menyebutkan jumlah sabu-sabu yang masuk sekitar 10 kilogram, dan yang tersisa hanya 3,4 kilogram.

“Total narkoba yang masuk sekitaran 10 kilogram hasil pengakuannya. Yang, kami sita yang merupakan sisanya tinggal 3,4 kilogram,” ucapnya.

Adri mengatakan barang serbuk putih itu tak langsung menuju ke rumahnya, melainkan lewat perantara seseorang yang menjemput di Pelabuhan Parepare. Hanya saja, narkoba tersebut beralamat langsung ke rumahnya.

Halaman:

BACA JUGA