Kantor Kejati Sulselbar di Jl Urip Sumoharjo.

Kasus Sambungan Liar PDAM, Kejati Sulselbar Periksa Kasi Pidum Makassar

Minggu, 10 April 2016 | 16:28 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar,Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menjadwalkan pemeriksaan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa. Ia akan diperiksa, Senin (10/4/2016).

Zulkarnaen dipanggil untuk dilakukan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kode etik saat melakukan penanganan perkara illegal connection atau sambungan liar pipa PDAM.

pt-vale-indonesia

“Saya akan klarifikasi penanganan perkara illegal connection atau sambungan liar pipa PDAM. Besok saya panggil,” kata asisten pengawas (Aswas)Kejati, Heri Jerman.

Ia membantah, jika laporan terhadap Zulkarnaen sudah dimasukkan oleh pihak yang merasa dirugikan.

“Ini inisiatif saya, kemarin saya baca di media katanya ada pelanggaran kode etik jadi saya akan langsung klarifikasi ke orangnya,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA