Kantor Kejati Sulselbar Jl Jenderal Urip Sumoharjo KM. 4 No. 244 Makassar

Kasus Korupsi APBD Sulbar 2016, Ini Kata Kejati Sulsel

Jumat, 06 Oktober 2017 | 15:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar terus melakukan pendalaman kasus korupsi APBD Sulbar 2016 yang telah mentersangkakan 4 pimpinan DPRD Sulbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Jan Samuel Maringka mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan 4 tersangka yaitu Ketua DPRD Sulawesi Barat Andi Mappangara dan tiga orang wakilnya pada pekan depan.

pt-vale-indonesia

Soal adanya tambahan tersangka, baik dari anggota dewan atau pihak eksekutif dalam hal ini Pemprov Sulsel. Jan menyebutkan tergantung hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus yang dilakukan pihaknya.

“Jangan mau cepat-cepatlah, biarkan tim bekerja normatif saja, setelah itu kita lihat perkembangannya. Keterlibatan anggota dewan lainnya nanti kita lihat hasil pemeriksaannya,” katanya, saat ditemui GoSulsel.com di Rujab Gubernur, Jumat (6/10/2017).

Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah, sebab ada arus uang dalam praktek pelaksanaan penganggaran yang merugikan negara sebesar Rp360 milyar dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 di Sulawesi Barat.

Seperti diketahui, selain Andi (Demokrat) tiga orang Wakil Ketua DPRD Sulbar yang ditetapkan sebagai Tersangka adalah Munandar Wijaya (Gerindra), Hamzah Hapati Hasan (Partai Golkar), dan Harun (PAN).(*)