Sistem Akuntabiltas Kinerja Pemerintah Sulsel Raih Nilai B

Selasa, 06 Maret 2018 | 14:51 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya mendapatkan nilai B untuk rapor Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP). Penilaian ini dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Predikat B dengan nilai 62,04 diperoleh Sulsel untuk pertama kalinya. Di mana sejak penilaian SAKIP diberlakukan tahun 2009 lalu, Pemprov Sulsel hanya mendapatkan nilai C atau CC.

pt-vale-indonesia

Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sulsel, Rizal Syam mengatakan penghargaan ini diberikan oleh KemenPAN-RB minggu lalu di Yogyakarta. Menurutnya dari tahun ke tahun, pelaksanaan SAKIP di Sulsel terus membaik.

“Ini berkat kerjasama semua OPD, terutama sinkronisasi pelaksanaan antara visi-misi Pak Gubernur dengan RPJMD serta program kerja yang ada di masing-masing OPD,” kata Rizal, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 6 Maret.

Dari hasil evaluasi KemenPAN-RB, masih banyak kekurangan terkait pelaksanaan SAKIP di Pemprov Sulsel. Mulai dari penerapan manajemen kinerja baru dilaksanakan secara formal semata.

Pemanfaatan dokumen kinerja yang telah disusun seperti RPJMD, Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja belum dimanfaatkan secara optimal di setiap OPD.

Serta evaluasi yang dilakukan Inspektorat terhadap penerapan SAKIP di setiap OPD belum memberikan hasil yang maksimal. Namun demikian Inspektorat Sulsel dianggap berhasil mendorong penerapan SAKIP di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

“Ada beberapa perlu diperbaiki, terutama masalah pencatatan kinerja apalagi dokumen sudah ada. Tahun depan kita berharap sudah mendapatkan predikat A,” ungkapnya.

Di Sulsel sendiri, selain Pemprov Sulsel yang meraih predikat B, juga ada Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang. Sementara untuk daerah lainnya hanya memperoleh predikat C dan CC.

Secara nasional, hanya 4 provinsi yang meraih predikat A, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, DIY dan Sumatera Selatan. Bagi provinsi maupun kabupaten yang meraih nilai tertinggi mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).

Ini merupakan apresiasi KemenPAN-RB terhadap 8 provinsi dan 6 kabupaten, mereka mendapatkan DID sebesar Rp7,25-Rp8,75 miliar. Sayang tak satupun daerah di Sulsel yang mendapatkan apresiasi ini. (*)


BACA JUGA