Foto akun facebook
#

Ini DPS Pilgub Sulsel 2018 di 24 Kabupaten/Kota

Minggu, 18 Maret 2018 | 18:00 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Sulsel tahun ini.

Penetapan ini dilakukan pada Rapat Pleno Terbuka di Hotel Arya Duta, Jalan Penghibur, Makassar, pada Sabtu malam (17/3/2018).

pt-vale-indonesia

Jumlah secara keseluruhan DPS sebanyak 5.928.809 pemilih, dengan rincian Laki-laki 2.877.865 pemilih, sementara perempuan 3.050.944 pemilih. Dari hasil pleno tersebut juga merinci DPS per Kabupaten/Kota.

Dari jumlah DPS yang ditetapkan, yakni 5.928.809 mengalami kekurangan sebesar 942,377 dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Diketahui KPU Sulsel mengirimkan sebanyak 6,871,186 DP4 ke Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengatakan dari data DPS ini, KPU Sulsel segera melakukan pengumuman di tingkat kelurahan atau desa maupun di Balai RW dan RT se-Sulsel mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018.

“Diharapkan ada partisipasi publik di dalamnya agar didapatkan data yang akurat dalam pemilihan kepala daerah,” katanya, Minggu (18/3/2018).

Berikut data DPS 24 Kabupaten/Kota:

1. Bantaeng: 141.420

2. Barru: 127.065

3. Bone: 533.775

4. Bulukumba: 309.939

5. Enrekang: 148.580

6. Gowa: 510.876

7. Jeneponto: 263.449

8. Selayar: 89.112

9. Luwu: 250.138

10. Luwu Timur: 189.078

11. Luwu Utara: 213.448

12. Maros: 236.153

13. Pangkep: 238.018

14. Pinrang: 260.804

15. Sidrap: 215.558

16. Sinjai: 175.545

17. Soppeng: 175.256

18. Takalar: 203.316

19. Tanah Toraja: 160.657

20. Toraja Utara: 153.685

21. Maros: 271.845

22. Makassar: 862.731

23. Palopo: 103.393

24. Parepare: 94.968


BACA JUGA