KPU Sulsel: DPS Pilgub Sulsel 2018 Alami Kekurangan 942,377 dari DP4
Makassar, GoSulsel.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilgub Sulsel 2018 akhirnya ditetapkan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Penetapan ini dilakukan setelah 24 KPU tingkat Kabupaten/Kota mempersentasekan rekapitulasi hasil coklit pemutakhiran data pemilih oleh PPDP ditingkat desa/kelurahan.
Dari hasil pleno tersebut, Ketua KPU Sulsel, Iqbal Latief mengungkapkan jika daftar pemilih hasil coklit PPDP mengalami kekurangan sebesar 942,377 dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
“Kami menerima DP4 sebanyak 6,871,186 sementara hasil coklit PPDP di 24 Kabupaten/kota pemilih yang memenuhi syarat yakni 5.928.809 dengan rincian Laki-laki 2.877.865 pemilih, sementara perempuan 3.050.944 pemilih.
Data tersebut, tuturnya, akan diumumkan ke tingkat desa/kelurahan maupun di balai RW dan RT se-Sulsel mulai 24 Maret hingga 2 April 2018.
Hal ini dilakukan, lanjut Iqbal, untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap pada 20-21 April 2018. (*)