#

UPT Pendapatan Gowa Sosialisasi Pajak di Radio Gama

Rabu, 21 Maret 2018 | 19:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Bersama petugas kepolisisan, Ipda Derie Fradesca, STK dan petugas Jasa Raharja Andi Parman, SE, Kepala UPT Pendapatan Wilayah Gowa Masbit Taufiek melakukan sosialisasi pajak melalui udara, di Radio Gama Gowa. Rabu (21/3/2018).

Menurut Masbit, pajak kendaraan yang dibayar oleh pelanggan samsat akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan untuk membiayai berbagai program.

pt-vale-indonesia

“Pajak yang dikelola oleh UPT juga diberikan kepada Pemkab Gowa yang disebut dana bagi hasil (DBH). DBH terdiri dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sebanyak 30 persen PKB dan BBKB ini diberikan kepada kabupaten kota dan 70 persen diberikan kepada provinsi,” sebut Masbit.

Sementara pajak rokok sebanyak 70 persen diberikan kepada kabupaten/kota sedangkan provinsi hanya menikmati 30 persen. Sementara pajak air permukaan hasilnya dibagi rata, 50 persen untuk provinsi dan 50 persen untuk kabupaten/kota. (*)


BACA JUGA