Aliansi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Maros, melakukan aksi menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros
#

Tuntut Pembayaran Hak, Aliansi Panwascam Maros Duduki DPRD Maros

Rabu, 08 April 2020 | 18:06 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM — Aliansi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Maros, yang terdiri dari 14 kecamatan, melakukan aksi menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros.

Aliansi Panwascam Maros melakukan aksi menduduki gedung DPRD Maros

Hal itu dilakukan setelah ditundanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Aliansi Panwascam Maros selama dua kali sejak Jumat (3/4/2020) dan tanpa keterangan jelas kemudian Selasa (7/4/2020) dengan alasan ketidakhadiran BPKPD sebagai perwakilan Pemda Maros.

pt-vale-indonesia

“Kini kejelasan pencairan hak-hak panwascam semakin tidak jelas,” ujar koordinator Aliansi Panwascam Maros Fitrawahyudi, Rabu (8/4/2020).

Aksi menduduki DPRD Maros ini, sudah berlangsung selama dua hari meski ditengah wabah pandemi Covid-19. Para Panwascam akan tetap aksi sampai adanya kejelasan terkait pemenuhan hak Panwascam.

“Saat ini kami tetap memperjuangkan hak-hak Pengawas Pemilu se-kecamatan yang sejak bulan Januari sampai dengan Maret 2020 belum terbayarkan,” katanya.

“Oleh karena itu, Aliansi Pengawas Pemilu se-Kabupaten Maros Non Aktif berkomitmen akan tetap tinggal dan menginap di Kantor DPRD Kabupaten Maros sampai dengan adanya kejelasan terkait pencairan hak-hak Panwascam selama 3 bulan bekerja,” ujar Fitrawahyudi.(*)