Plt Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad memberikan keterangan pers terkait kasus sodomi anak di bawah umur, Rabu (22/02/2023)/ Ist

Pelaku Sodomi Bocah Laki-laki di Gowa Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 | 18:32 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Endra Sahar - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM — Terduga pelaku sodomi terhadap bocah laki-laki di Kabupaten Gowa akhirnya ditangkap polisi.

Plt. Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Ahmad membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

pt-vale-indonesia

“Benar, pelaku sudah diamankan dan sementara dilakukan pemeriksaan di Polres Gowa,” ujarnya, Rabu (22/02/2023).

Ipda Ahmad menyebutkan, pelaku berinisial H itu ditangkap setelah korban bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke polisi.

“Korban bersama bapaknya telah melaporkan kasus pelecehan seksual ini di Polres Gowa. Makanya kita segera bertindak dan menangkap pelaku,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan orang tua korban kata Ipda Ahmad, kasus pelecehan seksual atau sodomi ini telah dilakukan pelaku pada bulan Juni tahun 2022 lalu.

Pelaku melakukan aksinya itu bahkan sampai bulan Januari 2023. Polisi menduga, pelaku memiliki perilaku seks menyimpang.

“Pelaku diduga memiliki perilaku seks menyimpang sehingga terjadi sodomi terhadap bocah di bawah umur,” kata Ipda Ahmad.

Hingga saat ini tambah dia, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk polisi masih menggali motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.(*)


BACA JUGA