Forum Orangtua Murid Makassar Unjuk Rasa di PN Makassar
Makassar, GoSulsel.com – Lembaga Forum Orangtua Murid Makassar (LFOMM) Sulsel, berunjuk rasa di halaman Pengadilan Negeri (PN) Makassar. PN diminta menjatuhkan hukuman berat terhadap terdakwa penganiaya anak di bawah umur.
“Pihak hakim jangan diskriminasi terhadap kasus pemukulan anak di bawah umur, yang melibat oknum pengusaha di Makassar bernama Ridwan,” kata Ketua LOMM, Herman Hafid Nassa, di kantor PN Makassar, Jl Kartini, Makassar, Selasa (08/9/2015).
Aksi unjuk rasa di gelar oleh LOMM di gedung PN Makassar sekitar pukul 11.00 Wita. Herman meminta, pihak hakim PN memasukkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ke dalam amar putusan kasus penganiayaan melibatkan korban bernama Ragil Satrio Prakoso Herman HN,(15).
“Kami juga akan meminta kepada Komisi Yudisial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI agar membantu proses persidangan kekerasan anak yang sidangnya sudah mulai bergulir di PN,” tuturnya.
Sebelumnya, kasus kekerasan menimpa Ragil Satrio Prakoso Herman HN (15) yang dilakukan oleh Ridwan, salah satu pengusaha warga keturunan. Penganiayaan ini terjadi, pada 31 desember 2014. Mirsan/GoCakrawala