Polisi meredam amukan keluarga Sulaiman di PN Parepare, Kamis (10/9/2015). foto: Sudin Samsudin

Sidang Pembunuhan, Istri PNS Gowa Mengamuk di PN Parepare

Kamis, 10 September 2015 | 15:35 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Halaman 1

Parepare, GoSulsel.com – Sidang pembunuhan PNS asal Kabupaten Gowa, Sulaiman di Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare, Sulsel, berakhir ricuh.

Istri Sulaiman, Muliati mengamuk usai persidangan karena tidak bisa menerima putusan sidang terhadap pelaku. Selain Muliati, tiga keluarga korban hampir memukul empat terdakwa.

pt-vale-indonesia

“Cecep dianggap dalang dari pelaku pembunuhan yang melibatkan istri dan dua orang anaknya,” kata Ketua Majelis Hakim Salman Al Faris di ruang sidang PN Parepare, Kamis (10/9/2015).

Cecep dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara istri Cecep, Ami suratmi serta dua anaknya, Muhammad Rizal dan Muh Yunus dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Muliati menganggap, hukuman yang diberikan kepada terdakwa tidak adil. “Putusan ini tidak adil, kami anggap pelaku pembuhan sadis ini harus dihukum mati,” katanya berteriak.

Halaman 2
Keluarga Sulaiman mengamuk di PN Parepare, Kamis (10/9/2015). foto: Sudin Samsudin

Keluarga Sulaiman mengamuk di PN Parepare, Kamis (10/9/2015). foto: Sudin Samsudin

Ditemui terpisah di ruang kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare Rizal Nurul Fitri akan melakukan banding. Sebab, putusan pengadilan dinilai terlalu rendah.

“Kami akan (ajukan) banding ke empat pelaku pembunuhan berencana ini. Dulunya kami tuntut hukuman mati,” jelasnya.

Sulaiman merupakan pengajar di Kabupaten Gowa yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di dalam karung. Mayatnya ditemukan di Pantai Mattiro Tasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, beberapa waktu lalu.

Reporter: Suddin Samsuddin


BACA JUGA