Terdakwa pembunuh berencana, Nawir, yang dituntut 20 tahun penjara, saat menjalani sidang di PN Makassar, Selasa (15/9/2015).

Terdakwa Dituntut 20 Tahun, Keluarga Korban: Saya Kecewa sama JPU

Selasa, 15 September 2015 | 16:53 Wita - Editor: Baharuddin -

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Keluarga korban pembunuhan Junaedi, mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa Nawir, 20 tahun penjara.

Kekecawaan keluarga korban disampaikan usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (15/9/2015).

pt-vale-indonesia

“Saya kecewa terhadap JPU, karena menuntut terdakwa hanya 20 tahun penjara. Padahal, kami dijanji tuntututan terdakwa hukuman mati atau seumur hidup. Kayaknya JPU ini sudah dimasuki oleh terdakwa,” kata anak korban, Syamsidar, di PN Makassar.

Halaman 2

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar, menuntut terdakwa Nawir, pembunuh berencana 20 tahun penjara. Ia terbukti membunuh secara sadis seorang Kabupaten Wajo bernama Junaede, Selasa (17/9/2015).

“Terdakwa dituntut berdasarkan kitab undang-undang hukum pidana, Pasal 340 terkait pembunuhan berencana,”kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irvano di PN Makassar, Selasa (15/9/2015).

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA