Kasus Kebakaran Pasar Sentral Sumigo Ditarik ke Polda
Makassar, GoSulsel.com – Penyidikan kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Sentral Lama Sungguminasa, Jl Wahid Hasyim, Kabupaten Gowa, diambil alih Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar
Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Manggera mengatakan Polda melalui tim inafisnya bersama Labfor Polri cabang Makassar sudah mulai melakukan olah TKP. “Kita tarik ke Polda penyidikannya,” ucap Barung, Rabu (16/9/2015).
Kebakaran yang terjadi selama 8 jam ini berhasil dipadamkan puluhan mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Gowa dan Makassar. Berdasarkan catatan kepolisian kebakaran itu menghanguskan 640 kios dan 80 lapak.
Sejauh ini, sudah ada dua orang saksi yang melihat api pertama kali diperiksa. “Hasil dari kedua saksi tersebut, sumber titik api pertama berasal dari kios di Blok D2 yangg digunakan sebagai gudang penyimpanan dan penggorengan kacang milik Budi,” tambah Barung.
Reporter: Mirsan – Go Cakrawala