Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Molor Bahas APBD, DPRD Dinilai Langgar Ketentuan Waktu

Jumat, 18 September 2015 | 16:59 Wita - Editor: Baharuddin -

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel menilai anggota DPRD Makassar telah melanggar ketentuan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pembahasan APBD perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ini seharusnya sudah dibahas September 2015.

pt-vale-indonesia

“Keterlambatan ini akan berdampak pada siklus perencanaan anggaran yang akan dilakukan oleh DPRD kota Makassar. Ini juga akan berdampak pada agenda pembahasan yang lain,” kata Divisi Riset Kopel Sulawesi Akil Rahman, saat ditemui di kantor DPRD Makassar, Jumat (18/9/2015).

Akil mengatakan, pihak Bapedda telah menyurati ke DPRD Makassar agar segera dilakukan pembahasan. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak DPRD.

Halaman 2

Akil menandaskan, jika pembahasan APBD ini masih tetap tertunda, maka akan menjadi persoalan. Karena, akan bertepatan dengan pembahasan anggaran pokok atau RAPBD 2016.

“makanya kalau APBD perubahan terlambat dibahas akan kemungkinan bertepatan dengan pembahasan anggaran pokok 2016, Desember mendatang,”tuturnya.

Reporter: Muh Seilessy – GoSulsel.com


BACA JUGA