Amirullah Abbas bersama rombongan di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015). foto: Syukur Nutu/ Go Cakrawala

Amirullah Abbas Ancam Laporkan Pengurus PKPU ke Polisi

Senin, 21 September 2015 | 16:54 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.com – Amirullah Abbas, pemilik PT Andatu Lestari Abadi Mandiri mengancam akan melaporkan pengurus masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke pihak kepolisian. Ia menilai pengurus PKPU tidak becus menjalankan tugasnya.

“Pengurus tidak becus dalam melaksanakan tugas. Bahkan akan saya laporkan ke polisi kalo dia ngarang-ngarang dalam memberikan tagihan kepada kami,” ujar ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel ini di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015).

pt-vale-indonesia

Ia mengatakan, dirinya punya hak sebagai pengusaha. “Selama ini mereka tidak independen di mata kami,” jelasnya. Terkait permintaan pembayaran oleh pengurus PKPU, pihaknya akan melakukan pembayaran sesuai dengan kinerja pengurus.

“Pengurus akan dibayar sesuai kinerja dia karena selama ini mereka tidak menfasilitasi kami ke perbankan. Bahkan kami sendiri yang mengurus sehingga pihak bank mau berdamai dengan kami,” katanya.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA