Amirullah Abbas bersama rombongan di Pengadilan Tata Niaga Makassar, Senin (21/9/2015). foto: Syukur Nutu/ Go Cakrawala
#

Amirullah Abbas Siap Bayar Fee Rp1,2 M ke Pengurus PKPU

Senin, 28 September 2015 | 18:42 Wita - Editor: gun mashar -

Makassar, GoSulsel.com – Setelah upaya perdamaian dengan para krediturnya disahkan majelis hakim, Amirullah Abbas (AA), pemilik PT Andatu Lestari Abadi Mandiri siap membayar imbalan (fee) kepada pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dengan adanya perdamaian dan kesiapan membayar fee kepada pengurus tersebut perusahaan AA batal dipailidkan oleh majelis hakim.

“Kita siap membayar fee untuk pengurus sekitar 900 juta lebih ditambah dengan biaya lainnya sekitar 200 juta lebih jadi kalau ditotal ada sekitar 1,2 M. Kita akan bayar dalam tenggang waktu dua minggu,” ungkap Irwan Muin selaku kuasa hukum AA usai sidang perdamaian di Pengadilan Tataniaga Makassar, Senin (28/9/2015).

pt-vale-indonesia

Muin juga menyatakan kliennya telah siap untuk melunasi jumlah utang yang ada pada beberapa kreditur tersebut. Pihaknya mengaku hanya menunggu pengesahan perdamaian.

“Klien kami sudah siap membayar, dananya sudah ada. Kita sisa menungga pengesahan perdamaian tersebut. Kita akan melunasi semua utang sebelum jatu tempo,” ungkapnya.

Reporter: Syukur Nutu – Go Cakrawala


BACA JUGA