demonstrasi
Ilustrasi

FPR-Sulsel Minta Pemerintah Perhatikan Tanah Petani

Senin, 28 September 2015 | 14:25 Wita - Editor: Chaerul Fadli -

Makassar, GoSulsel.com – Front Perjuangan Rakyat Sulawesi Selatan (FPR-Sulsel) meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap tanah pertanian milik petani. Sebab, beberapa lahan petani dinilai dirampas perusahaan perkebunan.

“Kita ini dihidupkan oleh petani. Jadi dalam momentum Hari Tani ini, kami meminta pemerintah lebih memperhatikan kehidupan petani, terutama bagi kesejahteraan dan lahan pertanian mereka yang kini banyak dialihkan untuk kepentingan perusahaan,” ujar Kordinator Lapangan, Askar pada orasinya di bawah Flyover, Senin (28/9/2015).

pt-vale-indonesia

Ia menilai, banyak kasus perampasan tanah milik petani terjadi selama beberapa tahun terakhir di Sulsel. Misalnya, kata dia, yang dilakukan PTPN XIV PG di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar dan PT London Sumatera (PT Lonsum) di Bulukumba.

FPR-Sulsel menganggap keduanya melakukan praktek perampasan tanah milik dan kriminalisasi terhadap warga melawan. Dalam tuntutannya, massa aksi meminta pemerintah melakukan reformasi agraria. Juga meminta bupati Takalar untuk mengembalikan tanah warga Polongbangkeng Utara yang telah dijanjikan 100 hektar (Ha).

Reporter: Muhammad Seilessy – GoSulsel.com


BACA JUGA