Foto: Din Fathul/gocakrawala

Berita Foto: Divonis Bebas, Najmiah Teteskan Air Mata

Selasa, 29 September 2015 | 19:58 Wita - Editor: Nilam Indahsari -

Makassar, GoSulsel.com – Terdakwa kasus dugaan penimbunan lahan Najmiah Muin meneteskan air mata usai menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Sultan Hasanuddin Pengadilan Tipikor Makassar, Selasa (29/09). Najmia divonis bebas dalam sidang putusan yang dipimpin oleh hakim Andi Cakra Alam.

Berikut foto-foto Najmiah usai vonis bebas dirinya:

pt-vale-indonesia

Halaman 1

Foto: Din Fathul/gocakrawala

Foto: Din Fathul/gocakrawala

Halaman 2

Foto: Din Fathul/gocakrawala

Foto: Din Fathul/gocakrawala


Vonis Bebas3
Foto: Din Fathul/gocakrawala
Vonis Bebas2
Foto: Din Fathul/gocakrawala

LIHAT JUGA