Abraham Samad
#

Kejari Tak Tahu Waktu Pelimpahan AS ke PN Makassar

Rabu, 30 September 2015 | 13:25 Wita - Editor: Baharuddin -

Makassar, GoSulsel.Com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tidak mengetahui waktu pelimpahan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad (AS) ke pengadilan Negeri (PN) Makassar.

“Saya tidak tahu menahu tentang hal itu. Terkait surat dakwaan dan pelimpahan ke pengadilan semuanya Kejati,” ungkap Kepala Seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar, Zulkarnaen A Lopa saat ditemui di ruangan kerjanya pada Rabu, (30/9/2015).

pt-vale-indonesia

Meski demikian, Zul membenarkan wajib lapor yang diberikan kepada Abrahan dilakukan di Kejari Makassar. Abraham diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan yang dimulai pada 1 Oktober. “Kalo wajib lapornya yang pasti di sini, di Kejari Makassar,” tambahnya.

Reporter: Syukur Nutu – GoSusel.com


BACA JUGA