Ilustrasi

Terlibat Kasus Penipuan Online, 4 Warga Sidrap Ditangkap Polisi

Jumat, 09 Oktober 2015 | 21:38 Wita - Editor: Baharuddin -

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com– Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulselbar menangkap 4 Warga Sidrap, Jumat (9/10/2015). Warga itu diamankan karena diduga terlibat kasus penipuan secara online.

“Keempat pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. Para pelaku ini jadi buronan dari Jakarta,” kata Dantim Resmob Polda Sulsel Aiptu Arthen, ketika dimintai keterangan di Mapolda Sulselbar, Jumat (9/10/2015).

pt-vale-indonesia

Para pelaku yakni, Hendra (32), Haidir Hasanuddin (35), diringkus di jalan Tanjung Bunga, pada Kamis (8/10/2015).

Sedangkan 2 Rekan komplotan penipuan online lainnya masing-masing Moh faisal (36) warga Desa kaloalou awakaluku kecamatan dua pitue rappang dan Syafaat (37) warga jalan Mangkali Desa Rejja Pittu, Kabupaten Sidrap.

Para pelaku ini sempat digelandang ke Kota Makassar untuk dititip sementara di sel tahanan Mapolsekta Panakkukang. Siang tadi diterbangkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta guna proses lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui bahwa modus operandi komplotan tersebut dilakukan melalui via SMS kepada para korbannya dengan mencantumkan alamat situs yang memasukkan beberapa produk yang terkenal.

Halaman 2

Rata-rata korban yang menjadi korban dimintai nomor rekening dan meminta transfer dana untuk dimasukkan ke nomor rekening pelaku.

Aksi kelompok ini sendiri sudah berhasil menjerat korban dengan iming-iming hadiah bahkan termasuk berpura-pura menjadi petugas untuk mengelabui korban-korbannya.

Selama menjalankan aksinya, komplotan ini berhasil mengumpulkan kekayaan yang ditaksir mencapai milyaran rupiah.

Kuat dugaan korban penipuan komplotan asal Kabupaten Sidrap ini sudah ratusan jumlahnya. Sejauh ini keempat pelaku masih berada dalam penyidikan pihak resmob Polda Metro Jaya, guna pengembangan lebih lanjut.

Reporter: Memed – Go Cakrawala