Dana Hibah Parpol Pemprov Sulsel Capai Rp1.8 Miliar Pertahun
Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulsel mulai mencairkan dana hibah Rp 1,8 miliar untuk partai politik (Parpol). Ada 12 parpol akan menerima bantuan yang disesuaikan dengan perolehan suara dan kursi pada Pemilu Legislatif lalu.
“Dana hibah ini akan dicairkan setiap tahunnya, besarnya tergantung jumlah suara kursi di DPRD dan jumlah suaranya. Jumlah total dana yang disiapkan sekitar Rp 1.814.318.088,” ujar Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Sulsel, Hardi Sanusi, Kamis (15/10/2015).
Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) sudah mencairkan bantuan hibah ke lima partai politik. Lima partai itu, PAN, PBB, PDIP, Gerindra, dan Hanura.
“Sudah ada lima partai yang sudah lolos verifikasi berkas dari kami, selanjutnya sudah kita rekomendasikan untuk dicairkan di BPKD. Sementara parpol yang lain masih dalam proses, yang terakhir, kemarin kita rekomendasikan Demokrat,” jelasnya.
Terkait dua partai yang bermasalah yaitu Golkar dan PPP, ia menjelaskan, pihaknya tak bisa melakukan verifikasi berkas dan pencairan dana. Dikarenakan adanya surat edaran dari Mendagri. Selama kedua parpol itu masih belum inkrah atau belum ada keputusan tetap mengenai pengurus asli tak akan diberi bantuan dana.
Adapun proses verifikasi dan besaran dana yang dikelurakan oleh Pemprov mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 37 Tahun 2014.