Logo Pemkot Makassar

Pencairan Dana Hibah Parpol di Pemkot Berindikasi Korupsi

Kamis, 15 Oktober 2015 | 21:43 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK-Ornop) Sulsel, Asram Jaya menilai tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dalam pencairan bantuan dana parpol terindikasi korupsi. Sebab, ada aturan yang dilanggar dalam proses pencairan ke 11 Parpol itu.

Pelanggaran, menurut Asram, surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta pencairan kepada partai politik yang bermasalah tidak dilakukan. Utamanya Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sampai sekarang masih bermasalah terkait dualisme kepengurusan.

pt-vale-indonesia

“Ini jelas melanggar aturan nomenklatur yang ada. Penyalagunaan seperti ini bisa menjadi delik korupsi. Terlebih lagi, ternyata ada satu parpol yang harusnya ikut mendapatkan dana tersebut, malah tak menerima,” kata Asram, Kamis (15/10/2015).

Asram menambahkan, seharusnya Pemkot dan Pemkab mencontoh apa yang dilakukan Pemprov. Sampai sekarang, kedua partai yang bermasalah itu belum diberikan dana hibah. Termasuk proses verifikasi berkas setiap parpol, harusnya dilakukan dengan teliti sesuai pedoman Kemendagri.

“Kami akan kaji apa yang dilakukan oleh Pemkot, termasuk melakukan pengawasan ke daerah lain terkait pencairan dana hibah yang dilakukan setiap tahun ini,” jelasnya Asram.


BACA JUGA