Logo Pemkot Makassar

Banggar DPRD Makassar: Pemkot Makassar Harus Perjelas Mekanisme DAK

Selasa, 20 Oktober 2015 | 18:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Badan anggaran (Banggar) DPRD kota Makassar meminta tim anggaran pendapatan daerah(TAPD) Pemkot Makassar menjelaskan mekanisme bantuan dana alokasi khusus (DAK).

Jumlah anggaran bersumber dari DAK Rp116 milyar, anggaran ini untuk infrastruktur jalan dan program Dinas Kesehatan (Dinkes) dialokasikan melalui APBD-Perubahan 2015.

pt-vale-indonesia

“Pembangun infrastruktur jalan yang saat ini sudah dalam pengerjaan di beberapa titik lokasi. Namun, tidak melalui persetujuan Banggar,” kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar,
Rahman Pina, ketika ditemui di gedung DPRD, Selasa (20/10/2015).

Rahman mengungkapkan, meski dana yang dipergunakan dalam proyek infrastruktur dari APBN melalui DAK, tetapi harus melalui persetujuan badan anggaran, termasuk penentuan lokasi mana saja yang dianggap butuh perbaikan.

“Pemkot harus mempunyai penjelasan yang lebih detai mekanismenya dalam penentuan lokasi. Ini harus ada keterlibatan dewan. Sehingga perbaikan infrastruktur bisa bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh,” ungkapnya.


BACA JUGA