KPK

6 Regulasi Untuk Perkuat KPK 5 Tahun Kedepan

Jumat, 23 Oktober 2015 | 18:21 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari beberapa Non Goverment Organisation (NGO) menggelar Focus Gruop Discution (FGD). Diskusi dilakukan untuk memperkuat regulasi dan sumber daya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 5 tahun kedepan.

” Ada 6 poin yang dirumuskan dalam memperkuat KPK yakni, memperkuat SDM yakni, komposisi, kapasitas, jumlah anggota KPK, Institusional Building, serta isu perioritas. Ini untuk 5 tahun kedepan,” kata tim perumus FIK Ornop Muh Arif Bustan saat ditemui di Hotel D’Maleo jalan Pelita Raya, Makassar, Jumat (23/10/2015).

pt-vale-indonesia

Kegiatan dilakukan oleh Forum Informasi dan Komunikasi, Organisasi Non Pemerintah (FIK-Ornop), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, dan Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi untuk mendorong beberapa hasil diskusi kepada tim perumus KPK terkait dengan penguatan lembaga ini dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Halaman 2

Acara ini dihadiri juga oleh lembaga pemerhati perempuan seperti Koalisi perempuan Indonesia (KPI), dan Saya Perempuan Anti Korupsi (Spak) serta parktisi hukum Mappinawang, dan praktisi perempuan Ema Husain, mendiskusikan secara sitematis dalam pencegahan korupsi dan strategi pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi.

” FGD ini merupakan lanjutan dari diskusi kita beberapa waktu lalu di Clarion Hotel, dan hasilnya ini akan kita serahkan kepada tim perumus ICW dan KPK nanti unutk memperkuat KPK selam periode 2015-2019,” ujarnya.


BACA JUGA