#Kisruh Tim Pendamping
Honor Tim Pendamping SKPD Rp3 Miliar Terancam Tidak Dibayar
Halaman 1
Makassar,GoSulsel.com – Jasa tim pendamping atau konsultan 53 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebesar Rp3 miliar terancam tidak dibayar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar menolak untuk membayaran honor bagi tim pendamping SKPD tersebut.
“Sisa pembayaran saja konsultan sebesar Rp3 miliar jangan dibayarkan. Kalau tetap dibayarkan maka yang kami salahkan Pemkot,” kata kata anggota Fraksi Demokrat Susuman Haliman, saat rapat bersama 14 Camat membahasa RAPBD Perubahan, di Gedung DPRD Makassar, Kamis (29/10/2015).
Halaman 2
Susuman mengatakan, Pemkot Makassar harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp6 miliar pertiga bulan untuk membayar tim pendampingi atau jasa konsultan SKPD Pemkot.
“Adanya honor jasa konsultan bisa menkerdilkan SKPD, karena tidak menutup kemungkinan tim pendamping itu bisa mengerjakan kerja SKPD yang tidak sesuai dengan keilmuannya. Misalnya ada tim pendamping yang besic keilmuannya teknik masa harus dia lakukan pekerjaannya dinas kesehatan, kan tidak logis,” pungkasnya.