#

Apindo Sulsel Nilai Kenaikan UMP 11 Persen Salah

Kamis, 29 Oktober 2015 | 20:36 Wita - Editor: Chaerul Fadli - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Asosiasi Pengusaha Nasional Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai prediksi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel dari pemerintah provinsi, sekitar 11-12 persen salah.

“Kalau perlu anda tulis, ‘Kepala Disnakertrans tidak mengerti aturan yang ada’. Dia sudah mengeluarkan statement dan argumen yang salah. Padahal besok, kami baru mau rapatkan mengenai UMP tersebut bersama dewan pengupahan dan pihaknya,” kata Ketua Apindo Sulsel, La Tunreng, Kamis (29/10/2015).

Kendati demikian, katanya, Apindo menghormati aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam bentuk PP.

La Tunreng menjelaskan, aturan itu bisa mengakhiri kisruh berkepanjangan antara pengusaha, buruh atau pekerja, dan pemerintah dalam penetapan UMP.

Dalam Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, kebutuhan layak hidup (KHL) disusun berdasarkan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara tiga kali survei yang dilakukannya dalam tiga bulan terakhir KHL bergerak di angka Rp 1,7 juta, Rp1,78 juta, dan terakhir Rp1,9 juta. Ini, menurutnya, berada di bawah UMP saat ini yaitu Rp2 juta.


BACA JUGA