Penetapan UMP Molor Gegara Gubernur Keluar Daerah
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com– Proses penetapan Upah Minimum Provinsi yang harusnya diselesaikan Minggu (1/2/2015) akhirnya molor. Padahal dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, setiap provinsi diminta untuk menetapkan UMP sesegera mungkin dan akan diberlakukan per satu Januari mendatang.
Rekomendasi yang diberikan oleh Dewan Pengupahan Senin kemarin, (2/11/2015). November tak bisa langsung ditetapkan pasalnya Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sedang melakukan perjalanan dinas ke Luwu Timur. Hal ini membuat sebagian serikat pekerja dan buruh merasa kecewa.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sulsel, Sibali mengatakan pihaknya kecewa karena penetapan UMP ini molor. Kendati demikian, alotnya pembahasan mengenai rekomendasi yang akan diajukan ke Gubernur menurutnya menjadi salah satu penyebabnya. Dimana, Dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, buruh, pengusaha dan pakar harus berdebat selama dua hari.
Halaman 2
“Sebenernya ini tidak akan molor, jika saja para pengusaha ini tidak melakukan penawaran terhadap PP 78 tahun 2015 mengenai pengupahan. Penetapan UMP inikan juga masih harus melalui proses sosialiasi , kemudian penyesuaian dari perusahaan kalau memang harus ada penangguhan sehingga memang harus cepat ditentukan” kata Sibali, Senin 2 November.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel , Simon Lopang menjelaskan bahwa pihaknya baru akan memasukkan rekomendasi Dewan Pengupahan Senin malam agar gubernur dapat segera menetapkan besaran kenaikan UMP. “Rencananya ini malam (kemarin) akan dibawa ke Pak Sekretaris Daerah, dari sini kami minta petunjuk teknisnya. Selanjutnya tinggal diputuskan Gubernur,” ujar Simon.