Direktur LBHM: Perbuatan Kalapas Tak Bisa Ditolerir

Selasa, 10 November 2015 | 21:13 Wita - Editor: Muhammad Seilessy - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Pihak Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBHM) menyebut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Gunung Sari Makassar harus dicopot dari jabatannya. Desakan pencopotan tersebut disampaikan lantaran adanya kasus ‘Gayus’ di Lapas Gunung Sari.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur LBHM, Adnan Buyung Azis. Ia menyebut perbuatan Kalapas yang telah memberikan intruksi sehingga terpidana korupsi, Jusmin Dawi leluasa keluar masuk lapas merupakan perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

pt-vale-indonesia

“Itu perbuatan yang tidak bisa ditolerir. Kalapas harus dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,” ungkap Adnan pada Selasa, (10/11/2015).


BACA JUGA