Ilustrasi

Simpan Narkoba, Anggota DPRD Jeneponto Ditangkap Polisi

Jumat, 13 November 2015 | 16:09 Wita - Editor: Baharuddin -

Jeneponto,GoSulsel.com – Anggota DPRD Jeneponto, Aspriyanto ditangkap polisi dari satuan narkoba Polres Jeneponto, Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 11.30 Wita. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar itu diamankan karena kedapatan penyimpan narkoba jenis shabu-shabu.

“Anggota DPRD Jeneponto itu diamankan karena ditemukan menyimpan 1 sachet shabu-shabu. Narkoba dibungkus menggunakan lakban kemudian disimpan dalam mobil jenis harrier dengan nomor polisiĀ  B 509 DP,” kata Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Arivil Bermuli, ketika dikonfirmasi, siang tadi.

pt-vale-indonesia

Arivil mengatakan, kini legislator itu diamankan ke Polres bersama barang bukti narkoba yang ditemukan. “Kami masih memintai keterangan terkait ditemukannya shabu-shabu di dalam mobil anggota Dewan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Wandi Lokers – GoCakrawala