Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Pansus DPRD Makassar Siap Paripurnakan Ranperda Bantuan Hukum

Minggu, 15 November 2015 | 17:12 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bantuan Hukum untuk rakyat miskin ditetapkan penjadwalannya untuk segera disahkan dan diparipurnakan jadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan itu diputuskan setelah rapat koordinasi bersama anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar.

Hal itu diungkapkan oleh anggora Bamus asal Fraksi NasDem, Irwan Jaffar. Dia menjelaskan, penetapan waktu paripurna Ranperda bantuan hukum itu dilakukan karena pembahasannya sudah memasuki tahap finalisasi. Sehingga dianggap sudah tak ada masalah lagi.

pt-vale-indonesia

“Dari hasil rapat koordinasi itu, tanggal 23 November nanti kita sudah paripurnakan,” ucap Irwan Jaffar saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Minggu (15/11/2015).

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, Rudianto Lallo, mengatakan, Ranperda Bantuan Hukum sejak bulan lalu pembahasannya sudah dianggap selesai. Hanya saja terjadi penundaan waktu pengesahannya karena adanya kesibukan semua legislator membahas anggaran perubahan.

“Meski kami masih menjadwalkan pertemuan kembali dengan Pemkot, akan tetapi Ranperda Bantuan Hukum kami anggap sudah selesai dan sudah siap diparipurnakan,” tandasnya.(*)


BACA JUGA