DPRD Makassar

Keinginannya Tak Terpenuhi, Ketua Fraksi PPP Desak Rahman Pina Dicopot

Senin, 21 Desember 2015 | 18:31 Wita - Editor: gun mashar - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar, Busranuddin Baso Tika meminta agar ketua Fraksi Golkar mencopot Rahman Pina dari jabatannya sebagai ketua badan legislasi.

Menurut dia, jabatan Ketua Badan Legislasi tidak layak dijabat oleh Rahaman Pina karena tidak mampu mengakomodasi hak legislator dalam pengusulan Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2016.

pt-vale-indonesia

“Saya akan bersurat kepada pimpinan DPRD serta fraksi yang bersangkutan agar segera dilakukann pencopotan terhadapnya,” ucap,BBT, sapaan akrab Busranuddin Baso Tika usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (21/12/2015).

BBT mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan kesempatan menyertakan usulan rancangan peraturan daerah dalam Prolegda mendatang. Padahal menurutnya, Ia merasa punya hak untuk turut memperjuangkan ranperda inisiatif. Namun hingga Prolegda ditetapkan keinginanannya tidak diakomodir.

“Sebelumnya, usulan itu telah saya disampaikan baik melalui rapat resmi maupun lewat komunikasi non formal tetapi kenyatannya baleg tetap tidak mengakomodir,” jelasnya.

Halaman 2

Padahal menurut dia,usulan ranperda tentang perlindungan hak konsumen terhadap perusahaan finansial sangat dibutuhkan. Selama ini banyak warga Makassar yang mengeluh dan meminta perlindungan kepada DPRD, karena merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan pembiayaan atau kredit.

“Banyak yang tiba-tiba kendaraannya ditarik saat terlambat membayar cicilan,inikan namanya tindakan sepihak dan merugikan rakyat,tetapi kita tidak mampu melakukan tindakan karerna tidak Perda yang mengatur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua badan pembentukan peratuuran daerah dan badan legislasi, Rahman Pina mengaku telah memberi kesempatan kepada seluruh legislator untuk memasukkan pembentukan ranperda inisiatif. Namun yang diakomodasi dalam prolegda hanya yang diusulkan secara resmi sebelum batas waktunya berkahir.

“Usulan BBT itu terlambat jadi kita tidak akomodir,” tuturnya.

Terkait keinginan BBT yang mengusulkan pencopotan dirinya. Rahman Pina mengaku enggan mengomentari terlalu jauh.

“Memangnya BBT itu siapa, usulkan pergantian saya,” tandasnya.(*)


BACA JUGA