logo ppp
Ilustrasi

PPP Kubu Djan Faridz Menang di MA, Ketua DPW Sulsel Bentuk Pengurus DPC

Minggu, 15 November 2015 | 20:08 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar,GoSulsel.com – Setelah mendapatkan salinan putusan Mahkama Agung (MA) yang memenangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz, Kini Ketua DPW PPP Sulsel, Taufiq Zainuddin bergerak cepat dengan  melakukan konsolidasi membentuk kepengurusan baru tingkat kabupaten/kota.

Pembentukan tersebut tanpa melibatkan kader PPP kubu HM Aras. Dia mengklaim saat ini jajaran kepengurusannya sudah lengkap tanpa perlu menggaet loyalis Aras.

pt-vale-indonesia

“Konsolidasi pengurus di Sulsel harus segera kita lakukan. Setelah saya ditunjuk menjadi ketua DPW, dan sebagian pengurus DPC sudah terbentuk,” ujar Taufiq, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu 15 November 2015.

Dia mengatakan, sejak konflik dualisme PPP,  dirinya selalu disudutkan oleh Kubu Aras Cs, bahkan Aras tidak pernah menjaling komunikasi dengan dirinya. “Orangnya pak Aras takut hubungi saya,” katanya.

Legislator DPRD Sulsel ini mengaku tidak ingin mempertajam konflik dengan mempersoalkan kegiatan partai yang dilakukan Aras. Dirinya hanya berharap kalau semua pihak bisa paham atas proses hukum akhir yang sudah memenangkan kubunya.

“Biar saja, terserah mereka mau lakukan apa. Nanti kita lihat proses hukum saja, kalau mau PK, apa bukti barunya,” kata dia.

Halaman 2

Terpisah, Aras saat dihubungi mengatakan, pihaknya mendapat instruksi DPP untuk menelusuri dugaan pemalsuan mandat yang dilakukan di Sulsel saat mukhtamar kubu Djan Faridz di Jakarta. Dia menyebut kalau pihaknya berencana melaporkan kepada pihak kepolisian jika sudah ada perintah dari DPP.

“Ada beberapa laporan kalau ada pemalusuan mandat di Sulsel. Misalnya Makassar, ketua dan sekertaris tidak ikut tapi di Mukhtamar mereka tercatat ada pesertanya,” kata Aras.

Aras mengaku kalau seluruh DPW di Indonesia saat ini sudah sepakat ingin malakukan peninjauan kembali atas putusan MA yang membatalkan SK menkumham kepada kubunya. Data dari tingkat lokal disebut diberikan kepusat untuk mendapat tindaklanjut.

“Setahu saya peserta DPW se Indonesia hanya 5 yang ikut mukhtamar Jakarta. Ini tergantung perintah DPP, kalau kita didaerah mendapat instruksi melapor ke polda itu kita lakukan,” pungkasnya.


BACA JUGA