Ilustrasi
#

Pelimpahan Tahap 2, Tersangka Narkoba Dibawa ke Balai Rehabilitasi

Senin, 16 November 2015 | 17:33 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syukur Nutu - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.Com – Dalam pelimpahan tahap dua yang dilakukan di  Kejaksaan Negeri (kejari) Makassar, tersangka kasus narkoba dibawa ke balai rehabilitasi.

2 Tersangka yakni, tersangka yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, Muh Taufan (47) bersama dua orang rekannya Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52).

pt-vale-indonesia

Dengan diantar oleh beberapa orang penyidik dari Polrestabes Makassar, tiba di Kejari Makassar sekira pukul 16:30 Wita. Ketiganya langsung memasuki ruangan penuntutan untuk dilakukan pemberkasan.

“Sesuai dengan hasil assesmen, tersangka dibawa ke balai rehabilitasi Baddoka,” ungkap Jaksa Muh Ilham.


BACA JUGA