#Kasus Narkoba Legislator Sulbar
Pelimpahan Tahap 2, Tersangka Narkoba Dibawa ke Balai Rehabilitasi
Makassar, GoSulsel.Com – Dalam pelimpahan tahap dua yang dilakukan di Kejaksaan Negeri (kejari) Makassar, tersangka kasus narkoba dibawa ke balai rehabilitasi.
2 Tersangka yakni, tersangka yang merupakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, Muh Taufan (47) bersama dua orang rekannya Andi Zaldy (52) dan Abdul Haris Suang (52).
Dengan diantar oleh beberapa orang penyidik dari Polrestabes Makassar, tiba di Kejari Makassar sekira pukul 16:30 Wita. Ketiganya langsung memasuki ruangan penuntutan untuk dilakukan pemberkasan.
“Sesuai dengan hasil assesmen, tersangka dibawa ke balai rehabilitasi Baddoka,” ungkap Jaksa Muh Ilham.