
Kasus Dana Bansos, ACC Sulawesi: Tebang Pilih Sulit Dibantah Pihak Kejati
Makassar, GoSulsel.com – Terkait penyelesaian kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel 2008, Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi menyebut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar sulit membantah tudingan telah melakukan tebang pilih.
“Beberapa nama anggota dewan yang diduga menerima dana Bansos belum diperiksa dan dijadikan tersangka. Jadi kesan tebang pilih itu sulit dibantah Kejati,” ungkap Staf Badan Pekerja ACC, Wiwin Suwandi, ketika dikonfirmasi, Kamis (19/11/2015).

Pihaknya juga menyebut, kasus tersebut masih sangat memungkinkan menyeret tersangka baru. Meski demikian hak tersebut dianggap sangat tergantung pada keseriusan pihak Kejati. Sejumlah nana yang diduga menikmati dana bansos tersebut tidak disentuh oleh pihak kejaksaan.
“Peluang itu sangat besar, tergantung komitmen dan keseriusan kejati untuk mengusut tuntas kasus ini,” tambahnya.