Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Banggar DPRD Makassar Nilai KUA-PPAS RAPBD Pokok 2016 Tak Sesuai Regulasi UU

Minggu, 29 November 2015 | 18:27 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Halaman 1

Makassar, GoSulsel.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Iqbal Djalil menilai, kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang diajukan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) pada rancangan anggaran belanja daerah (RAPBD) Pokok 2016 banyak yang tak sesuai dengan regulasi Undang-Undang (UU) No 38 Tahun 2007. UU ini mengatur tentang prioritas anggaran.

Menurut Iqbal, semestinya TPAD sebelum ajukan rancangan KUA-PPAS bersandar pada regulasi yang sudah ditetapkan dalam mengajukan rancana kerja anggaran (RKA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pasalnya, ada beberapa SKPD yang seharusnya jadi prioritas untuk dinaikkan anggarannya, malah pada RAPBD Pokok 2016 diturunkan.

pt-vale-indonesia

Iqbal mencontohkan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Badan Pemberdayaan Perempuan merupakan SKPD yang masuk sebagai plafon prioritas untuk dinaikkan anggarannya.

Hanya saja, kata dia, berdasarkan pengajuan KUA-PPAS, tim anggaran pemerintah daerah malah justru menaikkan penganggaran Dinas Kelautan dan Perikanan juga Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang hanya masuk dalam kategori pilihan, bukan dalam kategori prioritas penganggarannya dinaikkan.

“Kami akan minta penjelasan secara detail kenapa seharusnya yang jadi prioritas penganggaran dinaikkan malah diturunkan,” kata Iqbal Djalil, saat pembahasan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara, Minggu (29/11/2015).

Halaman 2

Sementara itu, tim anggaran pemerintah daerah melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Syahril Sappiale, mengatakan, adanya penurunan anggaran ke beberapa SKPD dikarenakan ada beberapa kegiatan di SKPD itu sudah tak dilaksanakan lagi. Sehingga pengajuan anggarannya tak dinaikkan atau tak sama dengan anggaran sebelumnya.

“Adanya penurunan anggaran itu karena SKPD yang menjadi prioritas utama itu program kegiatannya sudah tidak dilaksanakan lagi,” jelasnya.(*)


BACA JUGA