Logo Telkomsel

DPRD Pangkep Minta Pemda Bongkar Tower Tak Berizin

Senin, 30 November 2015 | 04:44 Wita - Editor: Nilam Indahsari - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Halaman 1

Pangkep, GoSulSel.com – Banyaknya tower Telkom dan Telkomsel yang berdiri di Kabupaten Pangkep jadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, tower operator telepon seluler ini dianggap tak memiliki izin. Sehingga tak memberi kontribusi bagi pemerintah daerah.

Anggota DPRD Pangkep M Irwan mengatakan, “Banyaknya tower Telkom dan Telkomsel di daerah ini dinilai tak mempunyai izin. Sehingga tak memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah. Dan seolah hanya dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis saja.”

pt-vale-indonesia

Untuk itu, ia meminta kepada Kominfo Pangkep untuk mendata semua tower ini dan memberikan sanksi keras.

Kusmawati, Kepala Kantor Pelayanan dan Perijinan Satu Atap dengan tegas mengatakan jika ada tower yang beroperasi seenaknya di Pangkep, maka akan dibongkar.

Halaman 2

“Karena jelas itu melanggar aturan,” terangnya.

Pihaknya juga akan segera meminta data ini kepada Kominfo, terkait apa
dirisaukan anggota DPRD termasuk izin pendiriannya, izin pemeliharaan
dan masa waktu atau kontrak pendirian tower itu.

“Yang melanggar kita akan bongkar,” tandasnya.(*)


BACA JUGA