Pelaksanaan E-Procurement Bisa Kurangi Harga Pembelian 3-20 Persen
Halaman 1
Makassar, GoSulsel.com – Sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-procurement dinilai mampu mengurangi harga barang dibanding dengan pembelian konvensional.
Menurut Direktur Eksekutif Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi, Abdul Azis Paturungi bahwa sistem e-procurement ini bisa mengurangi harga antara 3-20 persen dari harga perolehan dengan metode tradisional.
Adanya sistem e-procurement ini dibuat sebagai bentuk pemantauan barang dan jasa dalam proyek tender besar yang rawan korupsi. Hal ini dilakukan karena sumber pasokan yang diakses dalam jumlah yang lebih banyak sehingga barang lebih kompetitif.
“Selain itu, efisiensi juga terjadi dalam proses pembelian, penagihan, dan pembayaran diperkirakan sebesar 20-30 persen dibandingkan dengan proses tradisional,” katanya pada acara media training yang berlangsung di Hotel Horison, Jl Boulevard, Senin (30/11/2015).
Banyak juga dampak positif jika pemerintah dan pengusaha berpartisipasi dalam pengadaan secara elektronik. Lebih lanjut ia menjelaskan, keuntungan lain yang bisa diambil dari sistem e-procurement ini menghemat waktu dan biaya, paperless, terhindar dari tuduhan KKN karena tidak ada pertemuan langsung antara panitia dan peserta tender.
Halaman 2
“Hal ini juga mampu mereduksi konflik antara sesama pelaku usaha,” tuturnya.
Olehnya itu, bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) terus mengembangkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang menyediakan informasi pengadaan secara online.
“Ini sudah dilakukan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tuturnya.