#

Pindah Alamat, Rahman & Syamsuddin Tak Bisa Memilih di Pangkep

Rabu, 09 Desember 2015 | 12:30 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – 2 Kandidat, Rahman Assagaf & Syamsuddin A Hamid tidak bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Pangkep. Meski keduanya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun pindah alamat di tempatnya terdaftar sebagai peserta pemilu.

“2 kandidat ini terdaftar di TPS 1 Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pengkajene. Namun karena pindah alamat sehingga tidak bisa memilih, kendati punya KTP,” kata Ketua KPPS TPS 01, Budi, setika diminta komentar, Rabu (10/12/2015).

pt-vale-indonesia

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain 2 kandidat tidak dapat menyalurkan hak pilihnya, ada 3 kandidat lainnya juga tidak dapat pemilih yakni, Kamrusamad, Sangkala Taipe dan Ali Gaffar Pattappe.


BACA JUGA